JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, menyoroti masih tingginya disparitas upah minimum antarwilayah di Pulau Jawa dalam pembahasan wacana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026. Ia menilai perbedaan upah yang terlalu lebar tidak sejalan dengan kondisi biaya hidup masyarakat yang relatif setara di berbagai daerah. Ia mencontohkan kesenjangan signifikan antara Jawa Tengah dan kawasan industri di Jawa Barat. Di Kota Semarang, misalnya, UMP masih berada di kisaran Rp2,3 juta, sementara di Bekasi dan sejumlah wilayah industri Jawa Barat lainnya telah mencapai Rp5,6 juta. “Kalau kita bandingkan biaya kontrakan di Jawa Tengah dengan Jawa Barat di kawasan industri, hampir sama. Harga kebutuhan pokok juga relatif sama. Tapi upahnya bisa beda sampai hampir dua kali lipat. Ini yang harus kita benahi,” ujar Obon saat ditemui di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Selain disparitas antarwilayah, politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut juga menyoroti persoalan pengupahan sektoral yang hingga kini masih menjadi perdebatan. Menurutnya, penyamaan upah antarindustri dengan karakteristik yang berbeda berpotensi menimbulkan ketidakadilan. “Tidak adil kalau industri otomotif yang butuh skill tinggi, risikonya besar, dan keuntungannya tinggi disamakan dengan sektor tekstil. Tapi masalahnya, sampai hari ini parameternya belum jelas. Ini yang harus diatur,” tegasnya. Lebih lanjut, legislator …
Related Posts
-
Politik
Komisi XIII DPR RI Dorong Pembentukan Kantor Imigrasi Baru di Muara Teweh
-
Politik
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Biaya Angkut Jadi Lebih Murah, Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal
-
Politik
Andre Rosiade Apresiasi Evaluasi MBG, BGN Perkuat Audit Dapur dan Tata Kelola Program
-
Politik
Dukung Kreativitas Anak Usia Dini, Annisa Mahesa Serahkan Bantuan Marching Band untuk PAUD di Taktakan