Rocky Candra Ungkap Dugaan Surveyor Tambang Nakal, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Politik

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra Rocky Candra mengungkapkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum surveyor pertambangan yang diduga menyebabkan kebocoran penerimaan negara dalam jumlah besar, beber Rocky Candra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Jakarta, Senin (8/12/2025). Ia menyebut praktik curang tersebut memungkinkan lolosnya ekspor hasil tambang nikel dari sumber ilegal melalui manipulasi dokumen resmi. Rocky menjelaskan bahwa peran surveyor dalam kegiatan ekspor menjadi penentu legalitas suatu komoditas tambang. Ia menilai penyimpangan ini telah berlangsung lama dan berdampak signifikan terhadap hilangnya potensi pendapatan negara. “Ini kita berkaitan dengan kekayaan negara. Sudah banyak sekali kekayaan negara ini bocor. Yang nggak jelas peruntukannya. Penerimaan kerugian negara ini ratusan triliun,” ujar Rocky. Menurut Rocky, salah satu modus operandi yang digunakan adalah melegalkan barang tambang dari wilayah terlarang, seperti hutan lindung atau area di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Manipulasi dilakukan melalui dokumen Certificate of Analysis (COA) dan verifikasi asal barang sehingga komoditas ilegal tampak sah secara administrasi. “Otomatis surveyor ini yang melegalkan hasil-hasil tambang yang ilegal itu. Karena dia bisa keluar dari Republik Indonesia. Yang ilegal menjadi legal. Tidak mungkin barang ini bisa keluar kalau tidak ada peran dari surveyor,” tegasnya. Rocky juga menyoroti …