TANJUNGPINANG, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, menyoroti persoalan serius mengenai lemahnya pengawasan tenaga kerja dalam pertemuan bersama Gubernur Kepulauan Riau dan BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Daerah Gubernur Kepri pada Senin (24/11/2025). Ia menilai bahwa keputusan terkait pemenuhan kebutuhan kementerian atau lembaga kerap diambil tanpa dialog yang komprehensif antar pemangku kepentingan. Padahal, diskusi mendalam dinilai menjadi kunci untuk memecahkan persoalan berulang seperti pengawasan tenaga kerja. Meliani menggarisbawahi kesenjangan besar rasio antara jumlah pengawas dan pekerja yang diawasi di Kepulauan Riau. Ia menilai kondisi tersebut sudah berada pada tahap yang memerlukan penanganan segera. “Idealnya, rasio pengawasan yang sehat adalah 1 pengawas untuk 60 pekerja. Namun, kenyataannya di Kepri, rasio tersebut mencapai 1 berbanding 600. Masalah ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan untuk memperkuat pengawasan tenaga kerja di wilayah tersebut,” ungkapnya Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepri menyampaikan bahwa jumlah 100 pengawas sebenarnya sudah mencukupi untuk mendukung tugas pengawasan. Namun efektivitas pengawasan terganggu oleh pemindahan sejumlah Aparatur Sipil Negara yang telah dilatih menjadi pengawas ke unit kerja yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi tersebut. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi kebijakan penempatan ASN pasca pelatihan. Meliani menegaskan bahwa pelatihan akan kehilangan makna apabila para ASN yang telah mendapatkan kompetensi …
Related Posts
-
Politik
Baleg DPR RI Targetkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini
-
Politik
Esthon Foenay Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Soal Pemberhentian 9.000 PPPK di NTT
-
Politik
Bimantoro Wiyono Soroti Dugaan Skema Ponzi dalam Kasus Travel TRG
-
Politik
Bimantoro Wiyono Dorong Polres Sukabumi Tuntaskan Kasus Kematian Nizam Sapei Secara Transparan