DENPASAR, FraksiGerindra.id — Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, memimpin Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pangan ke Provinsi Bali, Jumat (21/11/2025), guna menyerap aspirasi pemerintah daerah, pelaku sektor pertanian, dan komunitas petani terkait penyusunan Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi pangan nasional agar lebih adaptif terhadap dinamika global dan tantangan domestik. Dalam sambutannya, Titiek menegaskan bahwa revisi UU Pangan merupakan kebutuhan mendesak, mengingat fluktuasi harga pangan global, perubahan iklim, gangguan rantai pasok internasional, serta penyusutan lahan pertanian nasional. “Sektor pangan adalah fondasi ketahanan nasional. Regulasi baru harus mampu menjawab kebutuhan produksi, distribusi, stabilisasi harga, serta pemenuhan pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, lahan baku sawah nasional menyusut dari 7,75 juta hektare pada 2013 menjadi sekitar 7,46 juta hektare pada 2023. Situasi tersebut diperparah dengan fenomena El Niño 2023–2025 yang menyebabkan penurunan produksi beras hingga 1,2 juta ton, berdampak pada inflasi pangan dan stok nasional. Siti Hediati menilai kondisi ini memerlukan regulasi yang kuat dan konsisten, termasuk penguatan cadangan pangan, pengurangan loss dan waste, serta proteksi terhadap posisi petani. Provinsi Bali menjadi wilayah strategis dalam pembahasan revisi UU Pangan …
Related Posts
-
Politik
Komisi II Paparkan Capaian Setahun, Fokus Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan Daerah
-
Politik
Unru Baso Minta Kemendag Tindaklanjuti Kenaikan Harga Pangan Menjelang Natal dan Tahun Baru
-
Politik
Komisi X Kawal Penguatan BRIN, Himmatul Aliyah Fokus Modernisasi Laboratorium, SDM Riset, dan Penambahan Anggaran
-
Politik
Andre Rosiade Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Pariaman