Rahmawati Desak Pupuk Kaltim Perkuat Distribusi Pupuk ke Kaltara, Utamakan Tenaga Kerja Lokal, dan Terapkan Transparansi CSR

Politik

BALIKPAPAN, FraksiGerindra.id — Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Pupuk Kalimantan Timur, Anggota Komisi VII dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Rahmawati Zainal Paliwang, S.H., menyampaikan tuntutan agar distribusi pupuk bersubsidi dan non-subsidi ke wilayah perbatasan dievaluasi secara menyeluruh, serta menekankan pentingnya optimalisasi peran Badan Usaha Milik Negara dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah. Rahmawati menyoroti persoalan utama terkait ketersediaan pupuk bagi petani di Kalimantan Utara. Ia menegaskan, “Kami mendukung penuh cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan nasional. Namun, cita-cita ini tidak akan terwujud jika petani di daerah penyangga dan perbatasan seperti Kalimantan Utara masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk yang memadai.” ujarnya. Ia mengungkapkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan distribusi pupuk ke Kalimantan Utara masih jauh dari kebutuhan. Karena PT Pupuk Kalimantan Timur berada di bawah PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara, ia mendesak agar alur distribusi diperbaiki menjadi lebih lancar, cepat, dan adil demi mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut. Selain itu, Rahmawati menegaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara, Pupuk Kaltim berkewajiban memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari masyarakat lokal, baik di Kalimantan Timur maupun Kalimantan Utara. Ia menekankan, “Pupuk Kaltim adalah aset negara yang harus memberikan manfaat optimal bagi …