BANDA ACEH, FraksiGerindra.id – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan menargetkan proses pembahasan hingga pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dapat diselesaikan pada tahun 2025. “Dengan Baleg ini, kita berdoa dan bekerja keras, optimis 2025 (revisi UUPA) ini selesai,” katanya, di Banda Aceh, Selasa (21/10/2025). Pernyataan tersebut disampaikan Bob Hasan saat menghadiri pertemuan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama tokoh masyarakat dan kalangan akademisi di Aceh yang digelar di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, dalam rangka pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh (UUPA). “Kita tadi sudah mendengarkan dari tokoh masyarakat Aceh, akademisi, cendekiawan, termasuk tokoh agama dan sebagainya. Jadi, tujuannya adalah untuk mengeskalasi, agar RUU ini berkenan kiranya bisa satu tahun ini selesai,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa UU Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan hasil kesepakatan dari perjanjian damai MoU Helsinki, yang memiliki tujuan utama untuk menciptakan keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat Aceh. Menurutnya, UU Pemerintahan Aceh (UUPA) sudah berlaku hampir dua dekade, sehingga sudah saatnya dilakukan penyempurnaan melalui revisi. “Nah, mungkin dalam perjalanan sekaligus untuk menyempurnakan yang 20 tahun sekali ini, mungkin disinilah yang kita akan coba revisi,” ujarnya. Sebelumnya, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh telah mengusulkan beberapa perubahan dalam UU Pemerintahan …
Related Posts
-
Politik
Heri Gunawan Dorong Kepastian Status PPPK, Minta Penataan Fiskal Daerah Tidak Berujung PHK
-
Politik
Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam
-
Politik
Ahmad Wazir Noviadi Salurkan Program Indonesia Pintar untuk Siswa SD di Ogan Ilir
-
Politik
Azis Subekti: Menjaga Rupiah Harus Diiringi Strategi Melindungi Daya Beli Rakyat