PAPUA, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Mandenas, menegaskan urgensi penataan tata kelola sumber daya alam (SDA) di Papua, termasuk penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal yang selama ini menjadi sumber konflik sosial serta kebocoran penerimaan negara. Yan menjelaskan bahwa Badan Pengawas Otonomi Khusus (Otsus) memiliki fungsi evaluatif dan tidak berwenang melakukan intervensi terhadap perencanaan maupun pelaksanaan program di daerah. “Kalau saya komite pengawas, berarti levelnya hanya pengawasan. Tidak bisa intervensi perencanaan atau melakukan pendampingan supervisi, karena sifatnya pengawasan saja,” ujar Yan Mandenas, Kamis (9/10/2025). Politikus Partai Gerindra itu menambahkan bahwa fungsi Badan Pengawas Otsus di DPR RI terbatas pada evaluasi dan monitoring, yang pelaksanaannya harus berlandaskan dasar hukum yang jelas seperti Keputusan Presiden (Keppres) dan peraturan pemerintah. Menurutnya, penguatan dasar hukum diperlukan agar fungsi pengawasan berjalan optimal dan tidak tumpang tindih dengan lembaga lain. Lebih lanjut, Mandenas menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Papua yang hingga kini belum tertib. Ia menilai bahwa aktivitas tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari oknum aparat, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga pemodal asing yang memanfaatkan warga lokal sebagai perantara. “Tambang-tambang ilegal di Papua, sepanjang tidak ditertibkan, akan terus menimbulkan konflik. Mulai dari serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap penambang, bentrokan antarwarga, hingga …
Related Posts
-
Politik
Perang Berkecamuk di Dunia, Prabowo: Sawit hingga Jagung Bisa Jadi Sumber Energi Nasional
-
Politik
Bimantoro Wiyono Dorong Pengusutan Menyeluruh Kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara
-
Politik
Andre Rosiade Pastikan Stok BBM Aman untuk Arus Mudik Lebaran 2026
-
Politik
Baleg DPR RI: BPJS Jadi Syarat Hubungan Kerja dalam RUU PPRT