JAKARTA, Fraksigerindra.id– Kapoksi Gerindra Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Ia menyatakan pihaknya siap membahas ulang bersama pemerintah terkait tindak lanjut putusan tersebut. “Dengan adanya putusan MK ini, tentu kami di DPR siap membahas ulang bersama pemerintah,” ujar Danang Wicaksana Sulistya di Jakarta, Selasa (30/9/2025). Menurut Danang, salah satu pekerjaan rumah besar pemerintah saat ini adalah masih tingginya angka backlog perumahan. Kondisi tersebut membutuhkan sinergi antara DPR dan pemerintah. “Tapi yang jelas artinya ke depan memang kita perlu saling sinergi, saling dukung, terutama pemerintah bagaimana untuk mengurangi backlog perumahan,” terang Anggota DPR RI Dapil Jateng III ini. Ia menambahkan, inovasi dan strategi baru diperlukan untuk mencari solusi mengatasi backlog perumahan.“Perlu banyak inovasi, perlu banyak cara agar ke depan solusi backlog perumahan ini,” ungkapnya. Danang menekankan bahwa salah satu fokus Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto adalah pemenuhan hak rakyat atas rumah layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Sesuai dengan penugasan kami di DPR, tentu hal ini akan kami bahas nanti dengan Kementerian PKP. Nanti kita akan diskusi dengan pimpinan di Fraksi dan juga lintas fraksi,” sambungnya.
Related Posts
-
Politik
Guru Madrasah Harus Sejahtera, H.M. Husni Dukung Kesejahteraan di Era Transformasi Pendidikan Islam
-
Politik
Sugiat Santoso: Layanan Hukum Digital Harus Dukung Kepastian Hukum dan Investasi Daerah
-
Politik
H.M. Husni Dorong Transformasi Guru Madrasah yang Berdaya Saing Global
-
Politik
Legislator Gerindra Soroti Kejelasan Norma Pengawasan dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji