JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota MPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat III Endang Setiawati menyerap aspirasi masyarakat dengan menemui kelompok tani di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (11/9/2025). Kegiatan ini mengusung tema pemenuhan hak dasar warga negara menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Acara berlangsung di kediaman Ketua Kelompok Tani Milenial Sukaraharja dan dihadiri akademisi Universitas Suryakencana Dedy Mulyadi, babinsa desa Wahyu, Babinkamtibmas Kankan, BPD Desa Ujang Rohman, serta Ketua Poktan Acep Farhan. Dalam kesempatan itu, Endang menegaskan bahwa hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 mencakup hak atas kesejahteraan, termasuk bagi para petani yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan nasional. “Negara harus hadir untuk memastikan petani kita sejahtera. Pemenuhan hak dasar warga, termasuk petani, adalah amanat konstitusi,” tegas Endang. Diskusi berlangsung interaktif, membahas kondisi pertanian lokal dan berbagai program bantuan yang telah diberikan. Warga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan konkret yang disalurkan Endang, seperti alat dan program pendukung pertanian yang dirasakan manfaatnya secara langsung oleh kelompok tani. “Kami bersyukur atas bantuan Ibu Endang. Berkat program-program dan alat pertanian yang beliau salurkan, hasil tani kami meningkat dan petani merasa lebih berdaya,” ujar salah satu tokoh tani Desa Sukaraharja. Sementara itu, Dedy Mulyadi sebagai narasumber …
Anggota MPR RI Endang Setiawati Serap Aspirasi Petani di Cianjur