Indonesia Bisa Hancur Akibat Judi Online

banner 120x600
banner 468x60

KEMPALAN: Perjudian online menjadi ancaman yang sangat serius bagi Indonesia. Tahun 2024, sirkulasi uangnya mencapai Rp 600 trilyun. “Judol” tidak hanya merugikan perekonomian tetapi juga merusak mental masyarakat, memporak porandakan keluarga bahkan hingga nekat mengakhiri hidup.

Fenomenanya ironis, kemajuan teknologi yang seharusnya membawa kemudahan justru membuka celah bagi praktik perjudian online yang telah merangsek kehidupan masyarakat pedesaan. Hambatan terbesar dalam memberantas judi online adalah lokasi servernya berada di luar negeri. Demikian penjelasan Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko, Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri.

banner 325x300

Thailand, Kamboja, Filipina juga China merupakan jajaran negara yang melegalkan perjudian yang dijadikan tempat perlindungan bagi operator judi online. Karena itu Kepolisian Indonesia harus bekerjasama dengan sejumlah negara untuk menangkap pengendali judi online.

Selain itu rendahnya literasi digital masyarakat Indonesia makin memperburuk situasi. Data pengguna internet mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total populasi. Keberadaan perangkat pintar yang hampir dimiliki setiap orang, bahkan lebih dari satu, mempermudah akses ke situs perjudian.
Banyak yang belum memahami dampak negatif dan resiko judol.

Kerumitan bertambah runyam manakala integritas aparat penegak hukum turut dipertanyakan. Budaya korupsi di lingkaran penegak hukum, tradisi pemberian upeti pada atasan serta gaya hidup konsumtif membuat penanganan kasus judi online seringkali berhenti tengah jalan. Banyak aparat bejat memilih menerima suap daripada memproses hukum pelaku. Bahkan judi online menjadi sumber dana ilegal bagi sebagian aparat seperti halnya peredaran narkoba.

Kata pepatah, membersihkan ruang dengan sapu kotor tidak akan ada hasilnya. Dalam memberantas judi online pun demikian, diperlukan aparat yang bersih dari perilaku korup. Untuk menyapu Indonesia dari perjudian dibutuhkan polisi bersih. Nyatanya masih jauh panggang dari api.

BLOKIR REKENING BANK
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2023 menunjukkan, sekitar 3,2 juta orang Indonesia terlibat dalam perjudian online. Mayoritas pemain berasal dari kalangan berpenghasilan rendah, seperti buruh, petani, pelajar, hingga ibu rumah tangga. Uang yang mereka keluarkan tidak hanya memperburuk kondisi finansial pribadi tetapi juga mengalir ke negara lain sehingga merugikan ekonomi nasional.

Lebih dari itu, perjudian online membawa dampak sosial yang menghancurkan. Meningkatnya konflik rumah tangga, menurunnya produktivitas kerja, hingga maraknya kriminalitas mengiringi perjudian ini.

Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan berbagai langkah untuk memberantas perjudian online, ratusan ribu situs judol telah diblokir. Sebanyak 16 pegawai Komdigi yang membantu bandar dipenjara. Menteri Komdigi, Meutya Hafid menyatakan, Kemendigi terus memblokir situs judi online secara berkala. Namun, akses terhadap rekening bank yang digunakan juga perlu diawasi ketat. Pemblokiran rekening bank akan memberikan efek jera yang signifikan bagi bandar. Berbeda dengan situs yang mudah dibuat ulang dalam waktu singkat. Ini salah satu kunci untuk menekan angka transaksi judi online,

Perang melawan judi online tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Masyarakat, industri teknologi dan komunitas internasional perlu bekerja sama untuk memerangi ancaman ini. Perubahan harus dimulai dari akar, baik melalui edukasi, regulasi, maupun penegakan hukum yang bersih dan tegas.

Judi online bukan sekadar masalah hukum; ini adalah ancaman bagi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia.
Sudah bertahun-tahun masyarakat digempur judi online. Puluhan ribu hingga jutaan rupiah pundi-pundi mereka melayang ke kantong bandar. Hasrat ingin cepat kaya menutup logika.

Tak terhitung lagi berapa kisah tragis terdampak judi online. Jika dibiarkan, dampaknya akan terus menggerogoti bangsa. Dengan komitmen bersama dari semua pihak, peluang memberantas perjudian online masih ada. Kita butuh tindakan nyata, bukan hanya janji, apalagi ‘omon-omon’. Rakyat sudah muak dengan retorika kosong yang diberikan pada wartawan sebagai pers rilis.

Rokimdakas, Wartawan & Penulis

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *