SURABAYA-KEMPALAN: Maraknya kasus kekerasan dan bullying pada anak di Surabaya akhir-akhir ini, membuat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya turun ke jalan untuk menyosialisasikan “perlawanan” dalam bentuk bagi-bagi bunga, Jumat (22/11).
Tak hanya bagi-bagi bunga, puluhan pengurus dan kader yang ikut serta dalam aksi ini juga membentangkan spanduk bertuliskan “PSI Cinta Damai dan Anti Kekerasan”, serta poster-poster bertuliskan, di antaranya “Selamatkan Anak Negeri dari Tindak Kekerasan”.
Aksi simpatik yang dipusatkan di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, ini menyasar pengendara yang lewat, tak terkecuali siswa SMA Negeri kompleks yang pulang sekolah.
Berlin Hasibuan, Koordinator Lapangan Aksi, menjelaskan bahwa aksi turun ke jalan ini ingin memberitahukan pada masyarakat bahwa jangan sampai ada lagi kekerasan atau bullying pada anak.
“Kalau sejak kecil mental mereka sudah rusak akibat bullying, maka akan mempengaruhi kehidupan mereka di masa mendatang,” tegas Ketua Divisi Kepemudaan dan Pengorganisasian Masyarakat DPD PSI Surabaya ini.
Ditambahkannya, kegiatan ini sekaligus mengenalkan ke masyarakat bahwa Surabaya adalah kota yang ramah terhadap anak.
Sementara itu, Daniel Lukas Rorong, Humas PSI Surabaya menuturkan bahwa aksi simpatik ini dalam rangkaian peringatan Hari Anak Sedunia yang jatuh pada 20 November lalu.
“Dalam waktu dekat, kami juga akan melanjutkan rangkaian acara Peringatan Hari Anak Sedunia dengan menghelat acara Seminar Parenting,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ynag sama, Satria Sembiring, Ketua Bapillu PSI Surabaya menegaskan bahwa DPD PSI Surabaya juga menyatakan sikap terhadap kasus kekerasan pada anak-anak.
Melalui momentum Hari Anak Sedunia tahun ini, kami dari Partai Solidaritas Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :
1. DPD PSI Kota Surabaya tetap konsisten menolak dengan tegas praktek tindak kekerasan terhadap anak, terutama di lingkungan pendidikan.
2. Mengutuk keras setiap pelaku tindak kekerasan dalam berbagai bentuknya terutama di lingkungan pendidikan di Kota Surabaya.
3. Mendesak pihak- pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah kota Surabaya untuk menindak tegas para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku agar ada efek jerah dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat kota Surabaya.
4. Mengimbau kepada pihak penyelenggara pendidikan (sekolah) untuk senantiasa lebih proaktif dengan melakukan aksi kongkrit sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan di sekolah masing-masing
5. Melalui momentum Hari Anak Sedunia tahun ini, kami mengajak semua komponen masyarakat Surabaya untuk berkolaborasi, bersatu padu melawan tindak kekerasaran, termasuk perundungan dan premanisme di lingkungan pendidikan di Kota Surabaya. (Dwi Arifin)