Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti 30 kg Narkotika Jenis Sabu

banner 120x600
banner 468x60

SIDOARJO-KEMPALAN: Sebanyak 30 kg barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan Polresta Sidoarjo, Senin (18/11/2024). Selain barang bukti sabu, Polresta Sidoarjo juga menghadirkan satu orang tersangkanya.

Acara yang digelar di halaman Mako Polresta Sidoarjo itu dihadiri Kapolresta Sidoarjo beserta Forkopimda Sidoarjo. Narkotika seharga Rp 30 miliar tersebut kemudian dimusnahkan di Incinerator milik BNN Kabupaten Sidoarjo.

banner 325x300

Kapolresta Sidoarjo mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini dapat menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa. “Sabu-sabu ini adalah hasil pengungkapan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo yang telah kita rilis kasusnya beberapa waktu lalu,” katanya.

Tersangka menandatangani berita acara narkotika jenis sabu-sabu sebelum dimusnahkan.

Menurut Tobing, ia tidak segan-segan untuk menindak para pelaku kejahatan tindak pidana narkotika yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Polresta Sidoarjo berterima kasih atas kerjasama dari stakeholder instansi terkait yang selama ini sudah bersama-sama untuk terus memberantas tindak pidana narkotika.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bekerjasama memberitahukan apabila ditemukan ataupun mengetahui adanya kejahatan narkotika di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi pada seluruh masyarakat dan kami terus berupaya keras untuk melakukan pengungkapan kasusnya,” tegas Christian Tobing. (Muhammad Tanreha)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *