Sudah Kucurkan Dana Rp2,7 Triliun, Bandara Ahmad Yani Hanya Jadi Bandara Domestik, DPR Langsung Bereaksi

banner 120x600
banner 468x60

Semarang – Pencopotan status internasional Bandara Jendral Ahmad Yani, Semarang disorot Anggota DPR-RI fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono.

Politisi yang juga sebagai pengamat transportasi, hadir langsung di Bandara Jendral Ahmad Yani yang statusnya diubah dari Bandara Internasional menjadi Domestik beberapa bulan yang lalu.

banner 325x300

Bambang Haryo melakukan pengamatan dan jajag pendapat dengan para Calon Penumpang yang biasa memanfaatkan Bandara Jendral Ahmad Yani, dan sekaligus menanyakan kepada Pihak Pengelola Bandara.
Ia menginginkan Pencopotan Status Internasional Bandara Jendral Ahmad Yani bisa dikaji ulang oleh Pemerintah.

“Dasarnya sudah sangat jelas, di Wilayah Jawa Tengah saat ini menjadi tujuan usaha industri dari Wilayah Jakarta dan sekitarnya, Surabaya dan sekitarnya, serta Tangerang, bekasi dan sekitarnya. Mereka saat ini berpindah menuju Jawa Tengah karena UMR Jawa Tengah terendah dibanding Surabaya, Jakarta, dan sekitarnya. Sehingga begitu banyak usaha usaha industri Internasional yang ada di Wilayah Jawa Tengah saat ini.” Ujar pemilik sapaan akrab BHS.

Tidak hanya itu, kata BHS, Semarang sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, memiliki pelabuhan laut yang berstatus Internasional.

Bahka, lanjut BHS, Kapal Peti Kemas Internasional yang singgah per tahunnya bisa membawa sekitar 1 juta theus per tahun, atau rata rata sekitar 3.000 peti kemas setiap harinya. Dan juga kapal kapal pariwisata Cruise dari mancanegara juga sering sandar di Pelabuhan Penumpang Internasional Tanjung Emas, Semarang, sekitar 30 Unit kapal, yang 1 kapalnya membawa ribuan Wisatawan Asing per tahunnya.

“Ini semua tentu sangat membutuhkan akses transportasi udara menuju ke luar negeri, bila mereka dalam kondisi Emergency.” Imbuhnya.

Apalagi, lanjut alumni ITS Surabaya ini Jawa Tengah adalah penyedia Tenaga Kerja ke Luar Negari (TKI) yang terbesar no 2 dari seluruh Provinsi di Indonesia. Sudah seharusnya Pemerintah menyediakan akses kemudahan Angkutan Udara Internasional dari Kota Semarang. Yang saat ini di Jawa Tengah tidak ada satu pun Bandara yang memiliki Status Internasional.

“Dan seharusnya Pemerintah (Kementrian Perhubungan), harus konsisten saat melakukan revitalisasi dengan biaya yang sangat besar, berkisar 2.07 Trilliun Rupiah di tahun 2017 itu, tujuannya untuk mengembangkan Bandara Internasional Jendral Ahmad Yani, agar bisa di darati pesawat berbadan lebar, dengan disediakannya 2 garbarata dengan jenis untuk ukuran pesawat besar (Wide Body).” Kata BHS

Maka, sudah jelas Pencopotan Status Internasional dari Bandara Jendral Ahmad Yani, Semarang, bisa dikembalikan lagi. Apalagi dari jajag pendapat Pengelola Bandara, 90% Masyarakat menginginkan Bandara Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah tersebut menjadi Status Internasional Kembali.” Tutup BHS.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *