SURABAYA-KEMPALAN: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan supervisi dan monitoring kesiapan logistik surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin meninjau langsung proses pencetakan surat suara di dua lokasi di Jawa Timur bersama anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) Totok Hariyono. Hadir pula jajaran KPU Jatim.
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah percetakan PT Antar Surya Jaya di Jalan Rungkut Industri III Surabaya. Sedang lokasi kedua di percetakan PT Inpera Pratama Indonesia di Jalan Stadion, Pandaan, Pasuruan.
“Kami ingin memastikan apakah ada kesalahan percetakan, kualitas gambar, tata letak yang katakanlah tidak maksimal. Inilah salah satu fungsi kami melakukan supervisi. Kami datang langsung ke percetakan. Bertemu dengan pihak percetakan untuk memastikan bahwa semua yang dilakukan sudah sesuai dengan yang direncanakan,” kata Afifuddin usai meninjau di percetakan PT Antar Surya Jaya di Surabaya, Kamis (17/10).
Sementara itu anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menambahkan bahwa kehadirannya bersama KPU RI ke Jatim untuk mematikan jika proses percetakan surat suara tepat waktu, sehingga pada hari H Pilkada serentak, 27 November 2024, persiapan logistik sudah ada di tempat masing-masing. “Tentunya sudah sesuai dengan spek yang telah dibuat oleh KPU,” katanya.
Sedang mengenai pengawasan pendistribusian akan dilakukan mulai dari tempat pengiriman sampai ke titik lokasi terakhir di TPS. “Dan kita pastikan tepat waktu, tepat sasaran,” terang Totok.
Afifuddin memastikan bahwa logistik Pilkada tahap kedua, termasuk surat suara dan formulir, telah tercetak dan akan didistribusikan sesuai jadwal. “Kita ingin memastikan bahwa logistik Pilkada seluruhnya dalam persiapan yang sudah maksimal,” tegasnya.
Dengan sisa waktu 40 hari menjelang hari pemungutan suara, pihaknya optimistis semua logistik akan tersedia dan didistribusikan tepat waktu ke seluruh titik pelaksanaan Pilkada sesuai rencana.
Pada kesempatan tersebut Afifuddin juga menjelaskan mengapa daerah terjauh yang diminta kepada penyedia untuk dicetak lebih awal. Misalnya Papua Tengah. Bahkan, menurut dia, pencetakan surat suara untuk daerah ini sudah siap 100 persen dan sebagian besar sudah terkirim.
“Karena memang konsen dan perhatian KPU RI adalah untuk daerah terjauh dan punya tantangan, sehingga distribusinya kita dahulukan. Setelah itu baru daerag lainnya,” jelasnya.
Untuk pengiriman logistik ke tempat terpencil dan daerah yang sulit dijangkau, menurut Afifuddin KPU RI telah melakukan MoU dengan Panglima TNI dan Kapolri.
“Berangkat dari situ, beliau-beliau menyampaikan bersedia membantu menyiapkan armada untuk pengiriman logistik ke daerah terluar, terjauh, yang biasanya sulit dijangkau. Apakah bentuknya helikopter, KRI, atau armada lainnya,” tuturnya.
Bahkan, lanjut Afifuddin, dalam konsolidasi KPU nasional di awal atau pertengahan Agustus 2024 kemarin, pihaknya bersinergi dengan Menko Polhukam dan Mendagri untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut tersedia menjelang pelaksanaan Pilkada. “Jadi sudah kami antisipasi,” tandasnya.
Daerah terluar dan terjauh itu pastinya termasuk daerah perbatasan. Salah satunya adalah Kalimantan Barat. Pasalnya, di daerah ini ada beberapa titik yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
KPU Jatim dijadwalkan mencetak 32.088.910 surat suara untuk Pilkada Jatim 2024, sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen per Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pilkada serentak sendiri akan digelar pada 27 November mendatang. Masyarakat di seluruh Indonesia secara serentak akan melakukan pemungutan suara untuk memilih calon pemimpin di setiap kabupaten, kota, maupun provinsi.
Setelahnya, KPU daerah masing-masing akan melaksanakan proses penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pertengahan Desember 2024.
Setelah penetapan pemenang Pilkada oleh KPU, proses masih terus berlanjut dengan diberikan waktu penyelesaian sengketa pemilihan. Sedang proses pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilakukan pada 7 Februari 2025.
Sementara untuk pelantikan bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota, dilakukan pada 10 Februari 2025. (Dwi Arifin)
Tinggalkan Balasan