KPU Jatim saat menggelar media gathering di Surabaya, Jumat (4/10). (Foto: Dwi Arifin/kempalan.com).

SURABAYA-KEMPALAN: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mencata dua daerah di Jatim, yakni Kabupaten Malang dan Pacitan, kekurangan pendaftar calon petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS untuk Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Eka Wisnu Wardhana  di Surabaya, Jumat (4/10).

“Proses pembentukan KPPS sedang berjalan dan masuk tahap tanggapan masyarakat. Namun saat ini ada dua daerah yang kekurangan pendaftar, yakni Kabupaten Malang dan Pacitan,” kata Eka Wisnu Wardhana.

Untuk Kabupaten Pacitan, misalnya. Eka menyebut, dari kebutuhan petugas KPPS sebanyak 7.028 orang, baru 5.960 orang yang mendaftar. Sementara untuk Kabupaten Malang, dari kebutuhan sebanyak 28.294 orang petugas KPPS, yang mendaftar baru 27.723 orang.

Untuk mengatasi kekurangan petugas KKPS ini, lanjut Wisnu, KPU Jatim akan melakukan beberapa langkah. Antara lain dengan penunjukan langsung.

“Opsinya dengan penunjukan langsung. Kita akan kerja sama dengan tokoh masyarakat sekitar atau tokoh di desa tersebut,” ujarnya. Dia yakin  pihaknya bakal bisa mengisi kekurangan petugas KPPS di Kabupaten Pacitan dan Malang.

Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozak.

Menurut Wisnu, ada beberapa hal yang membuat jumlah pendaftar calon petugas KPPS di dua daerah tersebut tidak memenuhi kuota.

Di Kabupaten Malang, misalnya. Menurut Wisnu, usia pendaftar banyak yang tidak memenuhi syarat. Usia yang dibutuhkan mulai 17 hingga 55 tahun. Namun, pendaftar umurnya ada yang di bawah itu atau melebihi dari ketentuan.

Sementara di Pacitan, setiap pelaksanaan Pemilu jumlah pendaftar calon petugas KPPS memamg selalu kurang dari jumlah yang dibutuhkan. Hal ini karena kurangnya animo
masyarakat untuk terlibat dalam proses Pilkada.

Kendati demikian, Wisnu optimis proses rekrutmen petugas KPPS bisa berjalan lancar sampai waktu yang ditentukan.

“Kami yakin bisa memenuhi kebutuhan ini karena waktunya masih panjang. Sampai saat pelantikan pada 7 November nanti,” jelasnya.

Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November. Sedang penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara mulai 27 November hingga 16 Desember 2024.

Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozak memastikan bahwa proses pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 untuk tahap pertama berjalan dengan lancar. 

Miftahur Rozaq mengatakan, jika tidak ada hambatan, pada 11 atau 12 Oktober 2024 surat suara untuk PilgubJatim mulai bisa dicetak. Namun demikian, semuanya masih menunggu finalisasi hasil koordinasi dengan pihak terkait. “Utamanya perusahaan percetakan yang ditunjuk,” katanya.

Rozaq juga memastikan, dalam proses pencetakan surat suara, pihaknya telah melakukan lelang melalui e-Katalog, sesuai ketentuan yang ada.

Dikatakan,  kebutuhan logistik pada Pilkada Serentak 2024 disesuaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di Jawa Timur. Total ada sebanyak 31.280.418 DPT yang tersebar di seluruh provinsi.

Ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Pemungutan Suara Lain dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.

Menurut Rozaq, tahapan awal pengadaan logistik untuk Pilkada 2024 ini bertujuan menjamin kelancaran dan efisiensi proses Pilkada supaya berjalan lancar dan kondusif.

Untuk itu, KPU berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Jadi untuk tahap dua ini, kebutuhan logistik Pilkada Serentak 2024 sejumlah 32.088.910 surat suara dan 60.751 daftar pasangan calon,” tegas Rozaq.

Dia menjelaskan bahwa untuk pendistribusian logistik ini KPU Jatim memprioritaskan kepulauan terpencil, yakni terluar, terjauh, dan tersulit seperti kepulauan.

“Pasti untuk yang daerah terpencil, terluar, terjauh, tersulit, seperti di kepulauan Sumenep menjadi prioritas,” kata Rozaq.

Untuk pengiriman logistik ini, KPU akan melakukan koordinasi dengan stakeholder dan juga dengan KPU Sumenep dan kabupaten/kota kepulauan lainnya.

“Mengacu pada Pemilu kemarin itu H-10 sudah didistribusikan. Artinya pengiriman dari penyedia lebih awal dari kabupaten/kota yang tidak ada kepulauannya,” ujarnya.

Dengan demikian, maka proses soltir, lipat dan setting dilakukan lebih awal. Sehingga pengiriman juga dilakukan lebih awal ke sembilan pulau yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep.

Rozaq juga menandaskan bahwa untuk distribusi logistik tahap pertama ke kabupaten dan kota sudah mencapai 96 persen. Di antara yang telah didistribusikan adalah kotak suara, bilik, kebeltis, tinta, dan segel.

“Berproses sampai sekarang, kalau kotak suara 96 persen, bilik itu 94 persen, kabeltis 94 persen, tinta 50 persen, dan segel 20 persen. Dan itu sudah diterima kabupaten kota sesuai dengan sistem informasi logistik,” tandas Rozaq. (Dwi Arifin)