Bandar dan Bohir di DPR

banner 120x600
banner 468x60

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

SURABAYA-KEMPALAN : Pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 diwarnai dengan tampilnya wajah-wajah yang sudah dikenal publik karena aktivitasnya sebagai pengusaha. Di antaranya terdapat Rusdi Kirana dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) yang tercatat sebagai anggota DPR paling tajir dengan kekayaan senilai Rp 2.6 triliun.
Rusdi Kirana dikenal sebagai owner maskapai penerbangan Lion Air. Ia kemudian didapuk menjadi salah satu wakil ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) mewakili partainya. Sah sudah Rusdi Kirana sebagai salah satu most powerful person di Indonesia. Kekaayaan berlimpah dan kekuasaan politik besar berkumpul menjadi satu di tangannya. Rusdi masuk dalam kategori genre manusia ‘’penguasaha’’, penguasa sekaligus pengusaha.
Dari 575 anggota DPR, 262 memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Mereka tercatat memiliki saham, menjabat komisaris, hingga menduduki kursi direksi di 1.016 perusahaan. Bisnis mereka merambah sektor penyiaran, perdagangan umum, hingga industri ekstraktif.
Pada masa jabatan 2019-2024, total ada 575 orang anggota DPR. Dari jumlah itu, sebanyak 318 orang atau 55% anggota berlatar belakang pebisnis atau pengusaha. Mereka adalah anggota DPR yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan bisnis. Pebisnis langsung berarti aktor utama yang mengisi jabatan dan posisi strategis pada suatu perusahaan atau korporasi. Sedangkan pebisnis tidak langsung merupakan anggota DPR yang keluarga intinya memiliki perusahaan atau korporasi.

banner 325x300

Dari 55% anggota yang berlatar pengusaha, paling banyak menjabat sebagai pemilik perusahaan. Kemudian ada yang menjadi direktur atau wakil direktur, serta komisaris. Mereka tersebar di berbagai sektor, seperti energi dan migas, teknologi, industri, manufaktur, ritel, developer, kontraktor, perkebunan, peternakan, serta perikanan.

Sebuah penelitian menemukan adanya keterkaitan antara bidang usaha dengan penempatan komisi si politisi di DPR. Ada potensi konflik kepentingan antara agenda kerja komisi di DPR dengan kepentingan bisnis tertentu.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan terdapat 149 kasus korupsi sepanjang 2022. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 114 kasus. Ada beragam profesi yang terjerat kasus korupsi, termasuk para politisi yang menjadi anggota DPR/ DPRD, dan walikota/ bupati.

Dalam dua tahun terakhir terdapat 39 orang politisi yang terjerat kasus korupsi, mulai menteri, anggota DPR, dan kepala daerah. Dari 39 politisi itu 10 orang memiliki latar belakang pengusaha.
Kasus dana hibah di DPRD Jawa Timur berpotensi menyeret mayoritas anggota dewan periode silam. Kasus ini juga berpotensi menyeret Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Masyarakat masih menunggu tindakan tegas dari KPK.

KPK sudah hampir berusia 20 tahun tapi berbagai tindak korupsi masih terus bermunculan. Almarhum Syafii Maarif menyebut korupsi di Indonesia ibarat kanker stadium 4. Wakil Presiden Pertama Indonesia Mohammad Hatta menyebut korupsi sudah menjadi bagian dari budaya Indonesia.

Selama hidupnya Bung Hatta sangat terkenal bersikap zuhud dan hidup sangat bersahaja. Sebuah kisah yang masyhur menyebutkan Bung Hatta ingin membeli sepasang sepatu Bally yang diiklankan pada sebuah suratkabar. Bung Hatta menempelkan guntingan foto sepatu itu di meja kerjanya dan menabung berbulan-bulan sebelum bisa membeli.

Bung Hatta menuai protes ketika menyebut korupsi sudah membudaya di Indonesia. Budaya harusnya berasosiasi dengan hal-hal positif. Misalnya, pertanian adalah budaya karena melibatkan kebiasaan masyarakat mengolah tanah, bercocok tanam, dan menghasilkan produk yang bermanfaat.

Tapi, korupsi sebagai budaya? Yang dimaksud oleh Bung Hatta adalah budaya kita menunjang suburnya korupsi, terutama budaya feodal warisan zaman kerajaan yang kemudian makin disuburukan oleh penjajah Belanda.

Seorang pejabat harus bersifat benevolent, loman, dermawan kepada teman, sahabat, kerabat, dan handai tolan. Ia harus menolong dan membantu memberi pekerjaan dan menolong orang sekitar dan banyak menyumbang kegiatan sosial dan keagamaan.
Almarhum Adam Malik memopulerkan istilah “Semua Bisa Diatur” yang sampai sekarang masih dikutip oleh semua orang dan menjadi frasa yang khas dalam khazanah Bahasa Indonesia. Adam Malik yang berlatar belakang wartawan adalah menteri luar negeri legend yang sangat piawai dalam diplomasi luar negeri meskipun tidak pernah mendapatkan pendidikan formal diplomasi. Ketika wartawan asing menanyakan terjemahan Inggris dari kalimat “Semua Bisa Diatur” Adam Malik menjawab sambil tersenyum lebar “All are Aturable”.

Tentu saja Adam Malik yang fasih berbahasa Inggris dan lancar beberapa bahasa Eropa tahu terjemahan leterlijk frasa itu. Tapi penerjemahan harfiah tidak akan tepat menggambarkan konteks kalimat itu. “All are Managable” bukan terjemahan tepat, makanya Malik menyebutkan “All are Aturable”. Yang dimaksud mengatur bukan me-manage. Mengatur punya makna konotatif menyiasati atau malah mengakali dan membohongi aturan. Laws are made to be broken, aturan dibuat untuk dilanggar. Begitu kata pepatah Inggris. Aturan hukum memang ada, tapi aturan itu bisa diatur lagi supaya lebih teratur.

Jual beli demokrasi ini disorot oleh Edward Aspinall dan Ward Berenschot dalam “Democracy for Sale: Elections, Clientelism, and State in Indonesia” (2019). Biaya politik menjadi sangat mahal karena partai politik meminta mahar yang mahal untuk membayar tiket pencalonan. Biaya semakin mahal karena ada operasi vote buying, jual beli suara, dan money politics, politik uang yang dioperasikan oleh tim sukses.

Tidak ada sumber dana yang paling mangkus untuk membiayai operasi politik ini kecuali menggadaikannya kepada para bandar politik dengan imbalan proyek. Praktik klientelisme seperti ini menjadi praktik standar yang berlaku di seluruh Indonesia.

Bandar politik ini disebut sebagai oligarki yang sudah melakukan transaksi ijon dengan calon kepala daerah dari berbagai level. Pada saat calonnya menjabat pimpinan tertinggi di eksekutif saatnya mengirim tagihan. Dan sang kepala pemerintahan akan membayarnya dengan berbagai proyek yang didanai oleh uang negara.

Prof. Chusnul Mariyah dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa panggung politik Indonesia dipenuhi oleh para aktor politik yang terdiri dari bandar, bandit, dan badut. Tiga karakter itu menjadi pemain dominan dalam percaturan politik Indonesia.

Bandar adalah para oligark yang menguasai akses ekonomi dan melakukan monopoli terhadapnya. Pada bandar ini kemudian memanfaatkan kekayaannya untuk membiayai proyek-proyek politik. Para bandar ini bermain dalam kontestasi politik mulai level daerah sampai ke level nasional.

Para bandar menjadi bohir politik dalam berbagai pilkada daerah dengan membayar ongkos politik calon kepala daerah. Setelah calonnya menang, sang bandar akan menerima imbalan berupa proyek daerah maupun berbagai konsesi perizinan. Para bandar tidak hanya menjadi bohir calon kepala daerah, tapi juga mengongkosi calon-calon anggota legislatif yang berkontestasi. Praktik ini berlangsung dari level daerah sampai pusat.

Para bandit menggarong anggaran negara dengan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan para penguasa. Para bandit menggerogoti uang rakyat dengan memonopoli proyek-proyek pemerintahan. Para bandit mendapatkan berbagai macam konsesi seperti pertambangan, kehutanan, perkebunan, karena kedekatannya dengan penguasa.

Para bandit berkolusi dengan penguasa dan keluarganya untuk membentuk perusahaan yang mengerjakan berbagai proyek pemerintahan. Pada bandit memastikan bahwa tender akan direkayasa dengan mulus untuk memenangkan perusahaannya.

Para bandar itu rupanya tidak puas hanya menjadi bohir, dan sekarang banyak yang terjun langsung menjadi pemain.

Makin meriahkah panggung DPR dengan kehadiran mereka? Kita tunggu. (Izzat)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *