MPLS dan Matsama di SMP YPM 7 Sidoarjo Diisi Materi Gangster dan Judi Online

banner 120x600
banner 468x60

SIDOARJO-KEMPALAN: Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Taaruf Siswa Madrasah (Matsama) di SMP 7 YPM Sidoarjo dan MTs YPM 2 Sidoarjo, Jalan Raya Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo, Kamis (18/7/2024), berlangsung meriah.

Suasananya semakin meriah dengan kehadiran 2 anggota Kepolisian Sektor Kota (Polsek) Sidoarjo di arena MPLS. Mereka adalah Iptu Pol. Supatman dan Aiptu Pol. Sugoro. Saat memberikan materi di Masjid Raya Nurul Huda, keduanya didampingi guru dan Waka Humas SMP YPM 7 Sidoarjo, Elvianto, SE.

banner 325x300

Dihadapan 225 pelajar, Kanit Reskrim dan anggota reskrim itu memberikan materi: Stop Bullying, Gangster dan Pergaulan Bebas. Materi bahaya judi online juga disampaikan ke pelajar.

“Saya berharap dari 225 pelajar ini tidak ada satupun yang terlibat dari materi yang kami sampaikan. Sebab jika terlibat, mereka akan berurusan dengan hukum, ” kata Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo, Iptu Pol. Supatman.

Iptu Supatman dan Aiptu Sugoro menerima surat dari pelajar untuk kepolisian.

Bahan materi yang disampaikan Sugoro selama 1 jam lebih itu, kemudian dibuka dengan sesi tanya jawab. “Anak-anak SMP jika melakukan pelanggaran atau tindak pidana, apakah ada sanksinya,” tanya Mila Hanifah, guru bahasa Inggris di sekolah tersebut. Aiptu Sugoro kemudian memberikan penjelasan, seperti yang telah saya sampaikan dalam materi ini, siapapun yang melakukan pelanggaran akan dapat sanksi.

“Jadi, kalau anak-anak yang masih SMP yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana, tetap akan kami hukum, cuma kami pisahkan dengan tahanan dewasa, ” kata Sugoro.

Kemudian Zaheeyah Er Raujah Safitri, pelajar kelas 8 SMP YPM 7 Sidoarjo bertanya: bagaimana cara bapak menasihati pelaku gangster tersebut. “Kita akan bersifat represif terhadap pelaku (gangster). Kalau mereka tidak mematuhi aturan, kita akan amankan atau ditangkap, ” ujarnya.

Maraknya kejadian perundungan (bullying) di kalangan pelajar, pihak sekolah bersama aparat penegak hukum harus gencar mengedukasi siswa-siswi bahaya serta konsekuensi sanksi yang diakibatkannya.

Pertemuan kemudian ditutup dengan pembacaan surat terbuka yang dibuat pelajar untuk kepolisian. (Muhammad Tanreha)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *