Pakistan (deliknews.com) – Perhitungan suara Pemilu Pakistan berakhir pada hari Minggu (11/02/2024). Hasilnya partai independen, yang mendukung mantan Perdana Menteri Imran Khan yang dipenjara, mendapat 101 dari 264 kursi.

Pada perhitungan akhir diketahui lebih dari 60 jam setelah pemungutan suara selesai sejak kamis lalu. Penundaan ini sempat menimbulkan pertanyaan di Pakistan mengenai proses perhitungannya.

KPU Pakistan berkata, partai independen menggulungi partai mantan perdana menteri lainnya, Nawaz Sharif, yang hanya mendapat 75 kursi.

Sharif menyatakan, partainya sedang berbicara dengan kelompok lain untuk membentuk pemerintahan koalisi karena partainya gagal mendapat mayoritas suara.

Partai PTI yang diketuai oleh Imran Khan mengancam akan mengadakan protes damai diseluruh negeri pada Minggu jika perhitungan suara tidak diumumkan dari semalam, dan beberapa protes kecil terjadi pada Sabtu (10/02/2024) malam.

Pemerintahan sementara Pakistan mengatakan, penundaan pengumuman perhitungan suara itu dikarenakan masalah komunikasi karena terputusnya internet seluler pada hari pemilu. Pemadaman listrik, yang menurut pihak berwenang dilakukan demi alasan keamanan, menimbulkan kekhawatiran dari kelompok hak asasi manusia dan pemerintah asing, termasuk Amerika Serikat.

Dalam suatu postingan di platform media sosial X pada Minggu, seorang sekretaris Partai PTI membatalkan proses umum, tetapi mengatakan harus ada demonstrasi di kantor pemilu tertentu karena mereka merasa khawatir akan hasil yang dipalsukan.

Meskipun Khan dipenjara, karena berbagai tuduhan mulai dari membocorkan rahasia negara dan korupsi hingga pernikahan yang melanggar hukum, jutaan pendukung mantan pemain kriket tersebut tetap memilih dia. Namun, dia tidak dapat menjadi bagian dari pemerintahan baru Pakistan selama masih berada di penjara.

Salah satu kelemahan yang dihadapi partai independen dalam upaya membentuk pemerintahan adalah mereka tidak berhak mendapatkan alokasi satupun dari 70 kursi yang tersedia di parlemen, yang didistribusikan berdasarkan kekuatan partai dalam perhitungan akhir. Partai Sharif bisa mendapatkan kursi hingga 20.

KPU Pakistan sebelumnya berkata, bahwa hasil untuk dua kursi belum bisa dimasukkan, karena satu kandidatnya tewas terbunuh, dan membutuhkan waktu untuk menggantikannya. Sedangkan satu kursi lagi, pemungutan suaranya harus bisa dituntaskan pada akhir bulan.