Blitar.deliknews – Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Blitar tentang Ranperda APBD-P 2019 mayoritas fraksi menyoroti rendahnya penyerapan pada OPD. Sebab di tahun anggaran sebelumnya saja, Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) mencapai Rp 277 miliar.
Hal ini diungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (31/7/2019) dalam agenda sidang penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dan diketahui pada Selasa (30/07), Bupati Blitar telah menyampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2019.
Maka sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, untuk tahapan berikutnya yakni Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Adapun penyampaian umum pandangan Fraksi-fraksi DPRD, dimulai dari Fraksi Golongan Karya, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi GPS yang dibacakan juru bicara bicaranya masing-masing.
Salah satu pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi antara lain dari Golongan Karya yang menyinggung beberapa poin antara lain, dari segi pendapatan, bagaimana pemerintah daerah mampu menggali secara luas sehingga pendapatan daerah terkumpul sebanyak-banyaknya.
Sedangkan dari Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Blitar menyangkut upaya peningkatan komponen pendapatan dan diharapkan PAD bisa terus meningkatkan dari tahun ke tahun.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada semua OPD yang memiliki kegiatan proyek fisik agar mempercepat lelang dan pelaksanaan kegiatannya.
Dari pandangan ke lima fraksi itu, intinya menurut Suwito adalah, meminta penjelasan terkait penyerepan anggran yang begitu rendah, khusunya anggaran infrastruktur yang ada di dinas PUPR. Padahal, percepatan pembangunan ini harus segara dilaksanakan. Mengingat sampai hari ini masih dibawah 30% penyerapanya.
“Semua fraksi tadi menyayangkan serapan rendah. Tentunya kita akan meminta penjelasan, belanja yang meningkat ini apakah bisa betul dikerjakan dan tidak meninggalkan Silpa di akhir tahun,” jelasnya usai sidang.(*)